seputar info

Relakan Jika Memang Harus Berakhir,
Karena Akhir Sebuah Kisah Adalah Pertanda Bahwa Akan Ada Kisah Yang Baru...

jurnalistik dan pers konteks keilmuan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social institution) yang merupakan subsistem dari sistem kemasyarakatan tempat ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.

Sedangkan jurnalistik merupakan proses peliputan berita dari mulai mencari, mengolah kemudian menyebarluaskan berita kepada khalayak luas.

Secara keseluruhan jurnalistik dan pers merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Pers tidak akan hidup tanpa adanya jurnalistik begitupun sebaliknya jurnalistik tidak akan bertahan jika tidak ada lembaga yang menaunginya yaitu pers.
Namun fenomena yang terjadi kini, banyak jurnalis dan lembaga pers yang hanya mencari berita untuk kepentingan finansial saja.

Fenomena click bait dan hoax salah satunya. Itu disebabkan karena kini siapa saja bisa menjadi jurnalis dengan bermodalkan online saja . Orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang pers dan jurnalistik saja bisa menjadi seorang jurnalis. Maka bagaimana jurnalistik dan pers dalam konteks keilmuan, selengkapnya akan dibahas pada bab selanjutnya.


B.    Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan ilmu ?
2.    Apa yang dimaksud dengan jurnalistik dan pers ?
3.    Bagaimana ciri-ciri pers dan jurnalistik ?
4.    Apa sajakah fungsi pers ?
5.    Apa sajakah teori pers ?
6.    Bagaimana idealisme pers dan jurnalistik ?


C.    Tujuan
Selain untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah kapita selekta komunikasi, makalah ini juga bertujuan untuk :
1.    Memberikan pengertian ilmu, jurnalistik dan pers ,
2.    Memberikan ciri-ciri pers, fungsi pers dan ciri-ciri jurnalistik ,
3.    Memberikan teori pers ,
4.    Memberikan pengetahuan tentang idealisme pers dan jurnalistik ,


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Ilmu
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan alam manusia. Secara etimologi, ilmu berasal dari bahasa  arab dari kata Ilm yang berarti memahami, mengerti atau mengetahui
Sedangkan ilmu Pengetahuan adalah suatu sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu.  

2.    Pengertian Jurnalistik
Dari berbagai literatur dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak, tetapi semuanya berkisar pada pengertian bahwa jurnalistik adalah suatu pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak mulai dari peliputan sampai penyebaran kepada masyarakat. Pada mulaya kegiatan jurnalistik berkisar pada hal-hal yang bersifat infromatif saja.

Dalam perkembangan masyarakat selanjutnya, surat kabar sebagai sarana jurnalistik dan dapat mencapai khalayak secara massal itu oleh kaum idealis dipergunakan untuk melakukan kontrol sosial sehingga surat kabar yang tadinya merupakan journal d’information, yang hanya menyebarkan informasi, menjadi juga journal d’opinion, yang menyebarkan pesan-pesan untuk memepengaruhi masyarakat.

3.    Pengertian Pers
Istilah “Pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication). Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit.

Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk media massa elektronik, radio siaran dan televisi siaran, sedang pers dalam pengertian sempit hanya terbatas pada media massa cetak yakni surat kabar, majalah, dan buletin kantor berita.

UU Pers telah di atur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ialah yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggaran pers di Indonesia. UU pers mengandung 10 bab dan 21 pasal. Bab dan pasal tersebut berisi aturan dan ketentuan tentang pembredelan, penyensoran, asas, fungsi, hak dan kewajiban perusahaan pers, hak-hak wartawan juga dewan pers.

Dalam kerangka kebebasan pers dan upaya menciptakan masyarakat informasi yang memiliki hak dalam mengawasi jalannya pemerintah, maka dijalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

UU ini menjadi payung hukum upaya masyarakat dalam mencari, memilih sumber, dan menyalurkan informasi yang faktual dan dapat dipercaya. Melalui ketentuan UU No. 14/2008, berbagai masalah transparansi informasi, khususnya yang terkait ataupun dikuasai oleh badan-badan public, harus dibuka untuk masyarakat sebagai pemohon atau pengguna informasi.     

4.    Ciri-ciri Pers
Dalam bukunya, yang berjudul menulis artikel dan tajuk rencana, Haris Sumadiria mengungkapkan, bahwa cirri-ciri pers ialah sebagai berikut,

a.    Periodesitas, artinya pers harus terbit secara teratur , periodik. Misalnya harian, mingguan, bulanan dan sebagainya dan pers harus konsisten dalam pilihan penerbitannya

b.    Publisitas, Pers ditujukan atau disebarkan kepada khalayak sasaran yang sangat heterogen.

c.    Aktualitas, Informasi apapun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan , menunjuk pada peristiwa yang baru terjadi atau sedang terjadi.

d.    Universalitas, berkaitan dengan kesemestaan pers dilihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi isinya.

e.    Objektivitas, merupakan nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalan profesi jurnalistiknya.

5.    Fungsi Pers
Idealisme yang melekat pada pers dijabarkan dalam pelaksanaan fungsinya, selain menyiarkan informasi juga mendidik, menghibur, dan mempengaruhi. Fungsi-fungsi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut,

a.    Fungsi menyiarkan informasi (to inform)
Fungsi menyiarkan informasi merupakan fungsi pers yang pertama dan utama. Khalayak pembaca berlangganan atau membeli surat kabar karena mereka memerlukan informasi mengenai berbagai hal di bumi, mengenai peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dilakukan oleh orang lain, apa yang dikatakan orang lain, dan sebagainya.

b.    Fungsi mendidik
Sebagai sarana pendidikan massa (mass education) , surat kabar dan majalah memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya.

c.    Fungsi menghibur ( to entertain)
Hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat oleh surat kabar dan majalah untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel yang berbobot. Meskipun pemuatan isi mengandung hiburan, itu semata-semata untuk melemaskan ketegangan pikiran setelah para pembaca dihidangi berita dan artikel yang berat.

d.    Fungsi mempengaruhi (to influence)
Fungsi mempengaruhi yang menyebabkan pers memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.


6.    Teori Pers

a.    Teori Otoriter
Teori pers yang pertama ialah pers otoriter, yaitu pers yang mendukung dan menjadi kepanjangan tangan kebijaan pemerintah yang sedang berkuasa dan melayani Negara, mesin cetak harus memperoleh izin dan dalam beberapa kondisi harus mendapat hak pemakaian khusus dari kerajaan atau pemerintah agar bisa digunakan dalam penerbitan.

Melalui penerapan hak khusus, lisensi, sensor langsung dan peraturan yang diterapkan sendiri dalam tubuh serikat pemilik mesin cetak, individu dijauhkan dari kemungkinan mengkritik pemerintah yang berkuasa. Dalam sistem otoriter, pers bisa dimiliki baik secara publik atau perorangan, namun demikian tetap dianggap sebagai alat untuk menyebarkan kebijakan pemerintah.

b.    Pers Liberal
Teori liberal pers berkembang sebagai dampak dari masa pencerahan dan teori umum tentang rasionalisasi serta hak-hak alamiah dan berusaha melawan pandangan yang otoriter. Dari tulisan Milton, Locke dan Mill dapat dimunculkan pemahaman bahwa pers harus mendukung fungsi membantu menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah sekaligus sebagai media yang memberikan informasi, menghibur, dan mencari keuntungan.

c.    Teori Tanggung Sosial
Teori tanggung jwab sosial, yang merupakan evolusi gagasan praktisi media, Undang-undang media, dan hasil kerja komisi kebebasan pers (komisi hutchin), berpendapat bahwa selain bertujuan untuk member informasi, menghibur, mencari untung juga bertujuan untuk membawa konflik ke dalam arena diskusi.
Di bawah teori ini, media dikontrol oleh pendapat masyarakat, tindakan konsumen, kode etik profesional, dan dalam hal penyiaran, dikontrol oleh badan pengatur mengingat keterbatasan teknis pada jumlah saluran frekuensi yang tersedia .


d.    Teori Totaliter-Soviet
Teori otoriter pers dibanyak Negara berubah menjadi totalitas soviet. Soviet berpandangan bahwa tujuan utama media adalah membantu keberhasilan dan kelangsungan sistem soviet. Media dikontrol oleh tindakan ekonomi dan politik dari pemerintah dan badan pengawas, dan hanya anggota partai yang loyal dan anggota partai otodoks saja yang menggunakan media secara regular. Media dalam sistem soviet dimiliki dan dikontrol oleh Negara dan hanya sebagai kepanjangan tangan Negara. 

7.    Idealisme Pers dan Jurnalistik
Pers dan jurnalistik diibaratkan sebagai raga dan jiwa atau jasmani dan rohani. Pers adalah organ yang terdiri dari bagian-bagian secara fisik, yang berfungsi karena kegiatan jurnalistik. Dengan kata lain, jurnalistik adalah proses kegiatan yang menghidupi organ pers beserta bagian-bagiannya. Seperti halnya dengan raga dan jiwa pers tak mungkin terpisahkan dari jurnalistik, dan saling mempengaruhi.

a.    Idealisme sebagai cirri hakiki
Idealisme sebagai ciri hakiki adalah idealisme yang menjadi ciri hakiki pers bersama jurnalistiknya, yang menentukan tinggi atau rendahnya nilai pers. Tanpa idealisme pers sama halnya dengan perusahan biasa, tidak adanya dengan perusahan biasa. idealisme itulah yang membedakan pers dengan perusahan-perusahaan lain. Itulah problematikanya kehidupan pers.
Jika berbicara mengenai pers, maka yang perlu dibahas adalah pers yang bebas. Ada dua pengertian pers yang bebas , yakni bebas secara structural dan bebas idiel. Pers yang bebas struktural adalah pers yang tidak dimiliki pemerintah.

Sedangkan pers yang bebas idiel adalah pers yang bebas menyatakan pendapatnya. Bahwa kebebasan pers secara idiel itu diartikan bebas bertanggung jawab atau bebas tak bertanggung jawab. Kehidupan pers ditentukan oleh sistem kehidupan Negara tempat per situ hidup.

b.    Fungsi memengaruhi
Ciri idealisme pers tampak dalam pelaksanaan fungsinya, yaitu bukan sekedar menyebarkan informasi, mendidik dan menghibur, melainkan dalam pelaksanaan fungsi mempengaruhi dan melakukan pengawasan masyarakat. Kedua fungsi terakhir itulah yang menyebabkan pers mendapat julukan the fourth estate atau kekuasaan keempat. Kedua fungsi terakhir itu pula yang menyebabkan Napoleon Bonaparte pernah mengatakan, bahwa ia lebih takut kepada pers dari pada terhadap ratusan ribu serdadu dengan sangkur terhunus.

Dengan demikian predikat pers yang diberikan kepada suatu penerbitan dengan cirri-ciri publisitas, aktualitas dan universalitas tidaklah cukup pada tanpa idealistiknya membela kebenaran dan keadilan, mengawasi pemerintah jangan sampai menyimpang atau menyeleweng dari upaya membela dan melindungi kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Idealisme yang melekat pada pers tidak berarti selalu harus mengkritik pemerintah, apalagi mencari-cari kesalahan-kesalahan pemerintah . idealisme berarti pula mendukung pemerintah apabila memang pantas di dukung.

Idealisme mengandung keseimbangan antara menghargai dan mengkritik. Apabila pemerintah melakukan suatu kebaikan, patut dipuji dan sebalinya, apabila pemerintah berbuat salah, patut dikritik . Mengenai hal ini, kritik pers bukan sekedar menunjukan kesalahan, melainkan harus pula menunjukan jalan keluarnya disertai argumentasi yang logis.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan alam manusia. Secara etimologi, ilmu berasal dari bahasa  arab dari kata Ilm yang berarti memahami, mengerti atau mengetahui.

Sedangkan jurnalistik merupakan proses peliputan berita dari mulai mencari, mengolah kemudian menyebarluaskan berita kepada khalayak luas. Sedangkan pers adalah lembaga yang menaungi jurnalistik.

Pers dan jurnalistik diibaratkan sebagai raga dan jiwa atau jasmani dan rohani. Pers adalah organ yang terdiri dari bagian-bagian secara fisik, yang berfungsi karena kegiatan jurnalistik. Dengan kata lain, jurnalistik adalah proses kegiatan yang menghidupi organ pers beserta bagian-bagiannya. Seperti halnya dengan raga dan jiwa pers tak mungkin terpisahkan dari jurnalistik, dan saling mempengaruhi.

B.    Saran
Pers da jurnalistik merupakan satu kesatuan yang dapat saling mempengaruhi satu sama lain, pers tidak akan bisa hidup tanpa adanya kegiatan jurnalistik begitupun sebaliknya jurnalistik tidak akan berjalan jika tidak ada lembaga yang menaunginya. Maka, sudah selayaknya antara pers dan jurnalistik dapat bekerja secara maksimal, pers dapat membuat aturan-aturan khusus untuk jurnalis dalam hal pembuatan berita yang disiarkan kepada masyarakat.

Karena, fenomena sekarang ialah banyak jurnalis yang menulis berita hanya untuk kepentingan finansial saja.
Untuk mengarahkan pembahasan pada makalah ini, kami sarankan agar pembaca melakukan study pustaka dan literatur belajar ditingkatkan kembali, agar pembahasan pada makalah ini dapat terarah.

Labels: ragam

Thanks for reading jurnalistik dan pers konteks keilmuan. Please share...!

0 Comment for "jurnalistik dan pers konteks keilmuan"

Back To Top